Polres Kolaka Timur

Operasi Pekat Anoa-2024 Polres Kolaka Timur Tangkap Pengedar Sabu di Kec. Lambandia

Kolaka Timur, 16 Mei 2024– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (27) di sebuah rumah kebun di Dusun IV, Desa Pomborea, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 17.45 WITA. AN, yang berprofesi sebagai petani dan pekebun, diketahui bertempat tinggal di Dusun I, Puundokulo, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka Timur, IPTU Muhammad Saleng, S.H, anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur bersama personil OPS PEKAT ANOA-2024 melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


**Barang Bukti yang Diamankan:**

- Satu buah potongan pipet yang berisi plastik klip dengan butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu.

- Satu buah tas merk EFFORT warna hitam.

- Satu unit handphone merk iPhone 15 warna silver.

- Satu unit handphone merk Vivo warna gold.

- Satu alat hisap berupa bong.

- Satu potongan pipet plastik yang ujungnya runcing.

- Satu bungkusan plastik klip sedang berisi 100 sachet plastik klip kecil kosong.


Operasi penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba setelah menetapkan AN sebagai Target Operasi (TO) berdasarkan laporan masyarakat. Saat penggerebekan, AN didapati berada di rumah kebun dengan barang bukti yang mencurigakan.


AN diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan kini telah dibawa bersama barang bukti ke Kantor Polres Kolaka Timur untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencakup pidana penjara yang berat.


Kasat Narkoba Polres Kolaka Timur, IPTU Muhammad Saleng, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Kolaka Timur dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.


“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah Kolaka Timur. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar IPTU Muhammad Saleng.


Penangkapan AN diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lain dan menurunkan tingkat peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polres Kolaka Timur berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama