Kolaka Timur – Polres Kolaka Timur kembali menggelar kegiatan *Jum’at Curhat*, sebuah forum interaktif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Kolaka Timur, serta dihadiri oleh warga Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polri sebagai lembaga perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, perundungan (*bullying*), hingga penganiayaan. Selain itu, Polri juga berupaya mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat melalui pendekatan humanis dan agamis.
Salah satu topik yang menarik perhatian dalam diskusi adalah terkait penerimaan anggota Polri. Beberapa warga menanyakan apakah seseorang yang telah menikah tetapi masih berusia 20 tahun dapat mendaftar sebagai anggota kepolisian. Kapolres menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk menjadi anggota Polri adalah belum menikah, sehingga mereka yang telah menikah tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, bagi calon pendaftar yang masih duduk di bangku SMA kelas 3 diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari sekolahnya. Pendaftaran Polri sendiri telah dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus pencurian, terutama saat warga sedang bekerja di kebun, sawah, atau kantor. Mereka berharap agar patroli kepolisian lebih ditingkatkan, baik pada siang maupun malam hari. Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa patroli rutin telah dilaksanakan oleh Satuan Sabhara pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan. Ia juga mengimbau warga untuk memasang CCTV di sekitar rumah atau tempat usaha mereka sebagai langkah pencegahan dan membantu pengungkapan kasus kejahatan.
Melalui kegiatan *Jum’at Curhat* ini, Polres Kolaka Timur berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi warga demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Posting Komentar