Polres Kolaka Timur

Polres Kolaka Timur dan Disperindagkop Lakukan Pengecekan Bapokting Khususnya Minyak Goreng di Pasar Tradisional


Kolaka Timur – Polres Kolaka Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan pengecekan langsung ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) dan minyak goreng merk Minyakita di pasar tradisional serta sejumlah toko di Kecamatan Tirawuta dan Ladongi, Rabu (12/3/2025).  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., bersama Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM, Husen Nurdin, S.E., serta melibatkan jajaran personel dari Satuan Reskrim, Satuan Binmas, Intelkam, Propam, hingga tim Humas Polres Kolaka Timur.  


Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Pasar Tradisional Ladongi, Pasar Tradisional Tirawuta, serta toko-toko seperti Toko Al-Fath di Kelurahan Tababu, Toko Ananda di Kelurahan Loea, dan Toko Mawan di Kelurahan Lamoare.  


Dari hasil pengecekan, tim memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut dalam kondisi aman. Distribusi terpantau lancar dan harga cenderung stabil. Khusus untuk minyak goreng merk Minyakita, petugas melakukan pengecekan lebih detail dengan mengukur volume isi kemasan. Hasilnya, volume sesuai dengan yang tertera pada kemasan, yakni 1 liter (1000 ml), dengan harga jual berkisar Rp17.600 hingga Rp18.000 per botol.  


Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.  


"Kami bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita, agar tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat," ujar Kapolres.  


Rencananya, pengecekan semacam ini akan terus berlanjut di berbagai wilayah lain di Kabupaten Kolaka Timur guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.  


(Tim Humas Polres Kolaka Timur)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama