Polres Kolaka Timur

Sat Reskrim Polres Koltim Berhasil Kembalikan Motor Dinas Desa Lamoare yang Dicuri


Kolaka Timur – Kamis, 24 April 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bertempat di kantor Sat Reskrim Polres Koltim, sekitar pukul 15.00 Wita, dilaksanakan kegiatan serah terima satu unit motor dinas milik Desa Lamoare yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.


Motor dinas jenis Honda CRF warna hitam tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya, Kepala Desa Lamoare, Aang Kunaifi (34), yang turut hadir bersama perangkat desanya.


Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, setelah dicuri dari teras rumah Kepala Desa di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Berkat pengungkapan jaringan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh Sat Reskrim Koltim, kendaraan itu akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lamoare mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Kolaka Timur dan seluruh jajaran Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset milik desa,” ujarnya.


Pengembalian kendaraan ini menjadi bukti konkret atas kerja profesional aparat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah Kolaka Timur, serta menjadi harapan bagi masyarakat akan rasa aman dan keadilan.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama