Kolaka Timur, 23 Juli 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Rate-Rate melaksanakan *Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan* (KRYD) pada Rabu malam, 23 Juli 2025, pukul 20.00 WITA di wilayah hukum Polsek Rate-Rate.
Kegiatan ini menyasar berbagai titik vital seperti lokasi objek penting, tempat aktivitas masyarakat, serta titik berkumpulnya para pemuda dan pemudi. Dalam pelaksanaannya, personel piket Polsek Rate-Rate melakukan **patroli dialogis** untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot bogar, dan bentuk kejahatan lainnya.
Patroli ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menyampaikan **himbauan kamtibmas** kepada masyarakat, di antaranya:
* Mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
* Mengimbau warga yang berkumpul agar tidak mengganggu kenyamanan sekitar dan menghindari tindakan yang berpotensi kriminal.
* Mendorong masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, khususnya pada malam hari.
Polsek Rate-Rate akan terus menggencarkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Posting Komentar