POLDA SULTRA.Kendari, 18 September 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kamis (18/09/2025) sore, bertempat di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, digelar kegiatan penyuluhan serta pemeriksaan urine narkoba terhadap karyawan, pegawai, dan LC setempat.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.20 WITA, dibuka oleh Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, KOMPOL Jumardin, S.H., M.H.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba melalui penayangan video edukasi serta materi meliputi pengertian narkoba, gejala dan dampak penyalahgunaan, ciri-ciri pengguna, modus operandi peredaran, jalur masuk narkoba, hingga faktor penyebab seseorang terjerat penyalahgunaan. Selain itu, disosialisasikan pula regulasi hukum yang mengatur peredaran narkotika, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, serta pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra. Dari total 43 orang yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam (THM) maupun lingkungan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mengajak masyarakat berperan serta aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba.
Posting Komentar