Polres Kolaka Timur

Kapolres Kolaka timur AKBP Tinton Yudha Riambodo S.H., S.I.K., M.H menghadiri rapat koordinasi yang bertempat diaula Koramil 1412- 01

 



Kapolres Kolaka timur AKBP Tinton Yudha Riambodo S.H., S.I.K., M.H menghadiri rapat koordinasi yang bertempat diaula Koramil 1412- 01 tirawuta, Senin 22 September 2025. 


Giat yg diselenggarakan oleh Dandim 1412 Kolaka Letkol infantri Choky Gunawan S.sos., M.han. dihadiri beberapa Kepala OPD kabupaten Kolaka timur, pihak kejaksaan negeri Kolaka,  pihak Bulog dan pengusaha penggilingan mitra Bulog.


Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas stabilisasi harga gabah dikabupaten Kolaka timur yang dikeluhkan petani padi karena dibawah dari ketetapan pemerintah  seharga Rp. 6.500 sehingga petani menganggap hal tersebut tidak sesuai 



Pihak Bulog menjelaskan bahwa dalam rangka swasembada pangan asta cita program presiden RI berdasarkan Inpres 06 tahun 2025 pihak Bulog diperintahkan untuk melakukan penampungan beras sebanyak 3 juta ton, sehingga pihak Bulog membeli gabah dr petani berdasarkan Inpres 06 Rp 6500, akan tetapi  pad abulan Agustus 2025 target tercapai sehingga  pihak Bulog tidak lagi melakukan pembelian gabah dari petani. 


Sedangkan pihak pengusaha penggilingan beras berpendapat bahwa mereka akan mengalami kesulitan dalam penjualan beras yang telah diproduksi apabila pihaknya tetap membeli gabah seharga Rp 6.500 sesuai penetapan pemerintah.


Rapat yang dimoderatori Dandim 1412 Kolaka berlangsung alot dimana Kapolres Kolaka timur, Kepala OPD Kolaka timur, pihak Bulog, dan pihak pengusaha penggilingan masing-masing mengeluarkan argumen sesuai bidangnya.


Karena belum menemukan solusi sehingga Dandim 1412 mendorong Kadis pertanian kabupaten Kolaka timur untuk kembali mengagendakan rapat dengan kembali mengundang instansi terkait dan mensimulasikan pembelian gabah hingga penjualan beras agar dapat ditarik suatu solusi harga yg dapat disepakati dan tidak saling merugikan antara petani dan pengusaha penggilingan ataupun masyarakat konsumen.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama