Polda Sultra Tunjukkan Komitmen Kuat dalam Menegakkan Hukum
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayahnya. Dengan menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik secara transparan dan profesional, Polda Sultra membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Baru-baru ini, Polda Sultra menetapkan anggota DPRD Wakatobi dan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda. Dalam kasus anggota DPRD Wakatobi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Desa Bangun Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Polda Sultra menegaskan bahwa dalam menangani kasus-kasus tersebut, mereka akan tetap berpegang pada prosedur dan profesionalisme, serta menghormati hak-hak tersangka.
Dengan komitmen kuat ini, Polda Sultra berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan hukum. Polda Sultra berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.
Posting Komentar