Polres Kolaka Timur

Kapolsek Lambandia Iptu Rahman,S.H., M.M. bersama personilnya mengamankan seorang warga yang diduga membawa Narkotika jenis sabu.





 Gercep Kapolsek Lambandia Iptu Rahman,S.H., M.M. bersama personilnya mengamankan seorang warga yang diduga membawa Narkotika jenis sabu.


Berawal dari informasi anggota Satkamling yang dibentuknya sebagai parnersif dalam pemeliharaan keamanan, Kapolsek Lambandia Iptu Rahman, .S.H,. M.M., bersama personilnya mengamankan seseorang yang diduga membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu.


Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 8 Oktober 2025 dini hari ketika anggota Satkamling Desa Lambandia, Kec. Lambandia yang pada saat itu sedang bertugas menginformasikan kepada piket siaga Polsek Lambandia adanya seseorang yang mencurigakan lalu lalang dengan mengendarai sepeda listrik warnah pink dan membawa sebilah parang.


Memperoleh informasi yang dimaksud, personil piket siaga melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Lambandia dan dengan sigap Kapolsek mengumpulkan personilnya kemudian memberikan AAP ( acara arahan pimpinan) lalu mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).


Pada saat ditkp personil Polsek mengamankan terduka pelaku dan Senjata tajam yang dibawahnya, setelah itu personil Polsek menggeledah pelaku dan menemukan bungkusan plastik kecil disaku celana depan yang berisikan butiran kristal kecil dan diduga narkotika jenis sabu.


Berdasarkan temuan tersebut pelaku yg berinisial S diamankan dimako Polsek Lambandia beserta barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah pelastik kecil yg berisikan butiran kristal.


Merujuk dari kejadian tersebut peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi bilamana melihat atau menemukan hal-hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada petugas polri memang sangat penting karena dapat mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat lebih luas.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama