*Polres Kolaka Timur Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejaksaan*
Kolaka Timur - Sat Resnarkoba Polres Kolaka Timur telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Kejaksaan Negeri Kolaka pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Tersangka yang dilimpahkan adalah F.B.K. dan R.S.A.R.B.R., yang terlibat dalam kasus narkoba.
Pelimpahan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kolaka Timur dan Kejaksaan Negeri Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka Timur. Proses pelimpahan berjalan lancar dan aman, terima kasih kepada tim Sat Resnarkoba Polres Kolaka Timur atas dedikasinya.
Kapolres Kolaka Timur, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kolaka Timur.
Kejaksaan Negeri Kolaka juga mengapresiasi kerja sama Polres Kolaka Timur dalam memberantas peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam penegakan hukum di wilayah Kolaka Timur.
Posting Komentar