Pada Jumat, 19 April 2023, sekitar pukul 21.00 Wita, kebakaran melanda Dusun I Desa Loka, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Rumah milik NAHARIA (88 tahun) dan ANI (44 tahun) hangus di lahap si jago merah.
Saksi-saksi, Idris (44 tahun), menyaksikan kronologi kejadian mencatat bahwa kebakaran pertama kali terlihat oleh NAHARIA, yang segera meminta bantuan warga, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran Pemda Kabupaten Kolaka Timur dan dibantu oleh personil Polres Kolaka Timur, dan Babinsa Koramil 1412-01 Tirawuta, serta masyarakat sekitar.
Barang-barang berharga dan harta benda lainnya yang terbakar termasuk uang tunai, handphone, perabotan rumah, dan surat-surat penting. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.
Tindakan Polres Kolaka Timur termasuk memasang Police Line, melakukan pulbaket, dan memeriksa para saksi. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak PLN serta pemadam kebakaran dilakukan untuk menangani situasi.
Peristiwa tragis ini menunjukkan pentingnya kesigapan dalam menghadapi bencana.
إرسال تعليق