Pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, di Kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur di bawah kepemimpinan IPDA Hendra dan IPDA Ramadhan SH bersama Kanit Reskrim Polsek Mowewe berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian baterai PLTS, tim Resmob berhasil mengamankan 18 buah yang terjadi di Kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
**Identitas Pelapor:**
- MA, 55 tahun, beralamat di Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
**Identitas Pelaku:**
1. Saudara YK, 60 tahun, beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
2. Saudara YU, 43 tahun, beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
3. Saudara YR, 43 tahun, beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
4. Saudara DR, 50 tahun, beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
5. Saudara FP, 46 tahun, beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur
**Kronologis Kejadian:**
Pada hari Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, pelapor menerima informasi melalui chat dari mantan camat Tinondo terkait hilangnya baterai PLTS sebanyak 52 buah. Pelapor, sebagai pemerintah kecamatan Tinondo, melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.
**Pasal Hukum yang Dilanggar:**
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
**Barang Bukti:**
- 18 buah baterai PLTS.
**Tindakan yang Dilakukan:**
1. Pembuatan dan penerimaan laporan pengaduan.
2. Pendatanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
3. Pengamanan barang bukti dan pencarian barang bukti lainnya.
4. Penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka utama.
5. Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian baterai PLTS.
6. Pengejaran dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kolaka Timur dapat ditekan dan masyarakat merasa aman dari ancaman kriminalitas.
إرسال تعليق