Polres Kolaka Timur

Satlantas Polres Kolaka Timur Lakukan Teguran dan Edukasi kepada Pelanggar Lalu Lintas


Kolaka Timur, 4 Agustus 2024 - Pada Minggu sore, pukul 16:30, Briptu ABD. Wahab Yusuf dan Briptu Rispandi, anggota piket Satlantas Polres Kolaka Timur, melakukan kegiatan teguran dan himbauan kepada para pengguna sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam operasi tersebut, mereka menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK.

Langkah-langkah yang diambil oleh anggota Satlantas Polres Kolaka Timur meliputi:

1. Mengamankan Kendaraan: Kendaraan para pelanggar diamankan di Sat Lantas Polres Kolaka Timur.

2. Menghimbau untuk Memakai Helm: Para pelanggar diarahkan untuk mengambil atau mengantarkan helm ke Sat Lantas Polres Kolaka Timur.

3. Memberikan Edukasi: Pelanggar diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm berstandar SNI.

4. Teguran Tanpa Tilang: Tidak dilakukan penindakan berupa tilang, melainkan hanya teguran dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Satlantas Polres Kolaka Timur berharap dengan adanya teguran dan edukasi ini, para pengendara motor dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.

0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم