Polres Kolaka Timur

Polres Kolaka Timur Amankan Tiga Pria dengan Sajam dalam Operasi Sikat Anoa 2024


Kolaka Timur – Dalam rangka operasi Sikat Anoa 2024, Polres Kolaka Timur berhasil mengamankan tiga pria beserta tiga senjata tajam (sajam) di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur pada Senin malam, 16 Desember 2024. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.50 WITA, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat.


Tiga pria yang diamankan adalah P (34), seorang pekerja swasta asal Desa Olua’ao, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe; ST (37), seorang petani asal Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur; dan M (45), seorang tukang bangunan asal SPB Tongauna Utara, Kabupaten Konawe. Ketiganya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa dua parang dan satu badik.


Menurut kronologi, pada pukul 19.30 WITA, petugas yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Sikat Anoa 2024 Polres Koltim menerima laporan dari warga Desa Lara bahwa ada kelompok orang yang sedang melakukan praktik ilegal mencari ikan dengan cara meracun di Sungai Simbune. Petugas kemudian bergerak cepat dan menemukan ketiga orang tersebut, yang sedang menggunakan akar tuba untuk meracuni ikan di sungai tersebut.


Selain melakukan tindakan ilegal tersebut, petugas juga menemukan senjata tajam yang mereka bawa, yang kemudian diamankan. Ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kolaka Timur untuk diproses lebih lanjut.


Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian adalah melakukan pendataan terhadap para pelaku, melakukan interogasi, dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Kolaka Timur dalam menanggulangi kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi rutin yang diadakan sepanjang tahun.

0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم