Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa dialog publik bersama koalisi masyarakat sipil dan lembaga terkait menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran demi perbaikan institusi Polri ke depan. Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” ini digelar di Gedung Serbaguna STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9). Acara diikuti 100 peserta secara luring dan daring, terdiri atas pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga jajaran Kapolres/ta.
Hadir sebagai narasumber antara lain Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ.; Usman Hamid, S.H., M.Phil.; Rocky Gerung, S.Fil.; M. Choirul Anam, S.H.; Ardi Manto Adiputra, S.H., M.H.; Dimas Bagus Arya; Muhammad Isnur, S.H., M.H.; Julius Ibrani, S.H.; Dr. Al Araf, S.H., M.M.; dan Iftitahsari,S.H., M.Sc. (Peneliti ICJR) dengan moderator Aiman Adi Witjaksono. Mari kita #DewasaSampaikanAspirasi dengan Berpendapat Dengan Baik di muka umum, karena kritik yang bijak mampu membangun perubahan.
“Tentunya kami ingin mendengar langsung dari masyarakat sipil mengenai apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan pesan dapat tersampaikan,” ujar Kapolri.
إرسال تعليق