Polres Kolaka Timur

Ops Pekat Anoa 2025: Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam di Tempat Biliar


Kolaka Timur – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2025 kembali mencatatkan hasil signifikan dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kolaka Timur.


Pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 Wita, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (24) yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan berlangsung di salah satu tempat permainan biliar di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi.


Pelaku yang berasal dari Desa Inotumewao, Kecamatan Poli-Polia, kedapatan membawa sebilah badik saat patroli rutin dalam rangkaian kegiatan Ops Pekat Anoa 2025. Tindakan ini melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Barang bukti berupa satu bilah badik dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Operasi Sikat Anoa 2025 dengan nomor: Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kolaka Timur.


*“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang bersumber dari kepemilikan senjata tajam ilegal,”* ujar salah satu petugas di lokasi.


Operasi Pekat Anoa 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai bagian dari langkah preventif dan represif Polres Kolaka Timur dalam memberantas penyakit masyarakat.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama