Team opsnal Polres Kolaka Timur yang dipimpin Brigadir Polisi Soni Sutrisal S.H Di back up Tim opsnal Polres Maros Polda Sulsel berhasil meringkus AA di Dusun Bonto Bira, Desa Kurusumange, Kec. Tanralili, Kab. Maros Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (11 Oktober 2025) malam.
AA merupakan pelaku yg diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur yang terjadi 15 September 2025 didesa Iwoikondo, Kec. Tirawuta Kab. Kolaka timur.
Setelah melakukan pencabulan terhadap korban, AA melarikan diri dan menghilang. Namun berkat penelusuran jejak yang insten dilakukan team opsnal polres Koltim yang diawaki oleh Kasat reskrim Polres Kolaka Timur AKP Ahmad Fatoni, S.H, kurang lebih 2 (dua Minggu) team opsnal memperoleh info keberadaan AA sehingga team opsnal yang baru saja mengungkap pelaku pencurian t.embaga sutet langsung meluncur dan berhasil meringkus AA.
Setelah dilakukan interogasi, AA mengakui perbuatanya telah mencabuli korban dengan cara membaringkan korban L yang masih berumur 17 tahun, lalu meremas payudara secara berulang kali kemudian AA mencium bibir korban sambil menggunakan tangan kanan.
AA akan mempertanggung jawabkan perbuatanya sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan atau "Pasal 6 huruf a dan b Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasat Reskrim Polres Kolaka timur AKP Ahmad Fatoni, S.H dalam keteranganya menjelaskan bahwa "sesuai dengan arahan bapak Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK M.H agar menindak lanjuti semua Laporan yang masuk sehingga saya memerintahkan anggota untuk mengungkap pelaku, alhamdulilah teman-teman berhasil mengamankan pelaku di Maros" imbuhnya.
Dari kejadian tersebut dihimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, amati pergaulan anak2nya jgn sampai menjadi korban kejahatan yang dapat merusak masa depanya, jika ada hal mencurigakan dilingkungan ya agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
إرسال تعليق