Polres Kolaka Timur

Polda Sultra Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Anggota Polri*



Kendari, 12 Oktober 2025 - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pelanggaran oleh seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menyatakan bahwa Bid Propam Polda Sultra telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal.


"Begitu mengetahui adanya pemberitaan viral, Bid Propam langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga anggota," ujar Kabid Humas.


Kasus ini terkait dugaan perampasan dan pemerkosaan yang dilaporkan terjadi di sebuah kamar kos di Kendari. Polda Sultra menjanjikan penanganan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai peraturan.


Polda Sultra berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik dan disiplin Polri.

0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم